Kamis, 26 November 2020

Hari Kedua Masuk Sekolah. Para Peserta Belajar Dasar Jurnalisme dan Transparansi Informasi Publik.

 Hari kedua peserta didik masuk sekolah jurnalis lll dan belajar dasar jurnalisme dan tentang keterbukaan informasi publik. 

 26 November 2020 di Kantor PT. SUARA JELATA MEDIA Jln RA Kartini,  Kelurahan Biringere, Kacematan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

   Sebagai bentuk komitmen media Suara Jelata untuk berbagi ilmu seputar jurnalistik, para peserta sekolah jurnalis lll tetap terlihat semangat juga antusias mengikuti tahapan sekolah jurnalis.

Wartawan fajar. sirajuddin S.sos juga sebagai narasumber pertama dihari ke 2, dia membawakan materi ke 3 yaitu mengenal dasar jurnalisme.



" Salah satu fungsi utama media adalah bagaimana menjadi pengontrol sosial dan kebijakan pemerintah" ucap sirajuddin 


Dia juga berharap agar para peserta didik memahami lalu melaksanakan praktek di kampung masing-masing.


” yang penting adalah peserta dapat mengimplementasikan ilmu dasar jurnalisme dimulai dari kampung masing-masing".

Dia juga menjelaskan jenis peristiwa yang dapat dijadikan sebuah berita, sebab tidak semua peristiwa yang bisa di jadikan berita.

"Tidak semua peristiwa bisa jadi berita. tapi, setiap berita itu adalah peristiwa". Kuncinya.


Setelah itu peserta diharap beristirahat beberapa menit, kemudian dilanjutkan pada menteri selanjutnya.

Musadda selaku direktur utama komite pemantau legislatif (KOPEL) Sulawesi Selatan turut hadir membawakan materi ke 4 tentang keterbukaan informasi publik.



"Bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak asasi manusi. soal rahasia negara UU No 14/2008 menegaskan 3 (tiga) kategori rahasia negara. Yaitu strategi perang, privasi seseorang dan rahasia perusahaan". ucapnya 

Penulis. An. Imran

Rabu, 25 November 2020

Sekolah jurnalis |||


 SINJAI – Sekolah Jurnalistik Angkatan III digelar media online Suara Jelata di Gedung Pemuda, Jalan Syarif Al Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Rabu, (25/11/2020).


Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari kedepan itu, diikuti 24 peserta yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Sinjai.


Direktur Utama Suara Jelata, Muh Izhar mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen media Suara Jelata untuk berbagi ilmu seputar dunia jurnalistik.


“Ini sangat penting dilakukan untuk membekali para pemuda terkait dengan literasi, termasuk terkait dengan dunia jurnalistik,” ungkapnya.


Sekolah jurnalistik ini, ungkap Izhar juga merupakan agenda tahunan media Suara Jelata sekaligus program kerja yang telah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir sejak tahun 2018 lalu.


“Tahun ini yang ketiga kalinya kami laksanakan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam memberikan ilmu jurnalistik kepada para pemuda di Sinjai agar nantinya ilmu yang didapatkan mampu diterapkan di tempat masing-masing,” ujar Izhar yang juga pemimpin redaksi Suara Jelata.


Sekolah Jurnalistik yang mengangkat tema “Bersama Menumbuhkan Potensi dan Kreativitas Jurnalistik” dibuka Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo dan Persandian Sinjai, Muhammad Takdir mewakili Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai.


Dalam sambutannya, Takdir membeberkan bahwa peran media sebagai wadah penyajian informasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan di era saat sekarang ini.


Ia berharap, kegiatan ini kedepan melahirkan penulis yang bisa memberikan kontribusi dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah. Termasuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah daerah.


Muhammad takdir juga mengungkapkan bahwa "Tujuan kampus juga adalah bagaimana peserta didik bisa menumbuhkan pontensi dirinya dan memperbaiki kehidupan masyarakat".

“Kita berharap sekolah jurnalistik ini setiap tahunnya berjalan, sehingga semakin banyak pemuda yang lebih sadar akan pentingnya literasi di era digital saat ini,” harap Takdir didampingi Kasi Humas Diskominfo dan Persandian Sinjai, Iswan Ahmad.

Opini tentang pembangunan yang tidak berkelanjutan.

 Melihat perbedaan pendapat atas pembangunan bumi perkemahan di taman hutan raya (TAHURA) abd.latif Sinjai borong belum juga ada titik terang. 

Dimana sebuah situasi yang menggetirkan kembali terjadi di daratan Sinjai yang dijuluki Butta Panrita Kitta yang kini dilanda Covid19, dan krisis ekonomi juga krisis lingkungan. 

Sejak diberlakukannya suatu kebijakan PSBB, New normal dan bahkan seolah kembali semi PSBB serta sampai entah.  Disamping itu pun upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi masih dinilai tidak transparan. 


namun yang paling menarik perhatian adalah bagaimana masyarakat kembali dibenturkan pada persoalan pembangunan bumi perkemahan di TAHURA yang pro kontra.  

 bahakan ada yang menduga bahwa di belalang pembangunan yang menghabiskan banyak anggaran, ada kepentingan bisnis dari segelintir orang. 

Mirisnya, sebab dalam sebuah proses pembangunan kenapa justru melanggar prinsip ekologi serta melenceng jauh dari subtansi sebuah orientasi UUP3H/kehutanan.

 Selain itu ada juga persoalan pembangunan hotmix yang hingga saat ini masih menuai kementar, bukan sebab janji tidak terealisasi atau semua program tidak diterapkan. tapi, bagaimana standar operasional prosedur SOP pembangunan hotmix yang di nilai kurang berkualitas bahkan sampai ibu-ibu pun ikut ambil bagian untuk berkomentar sebagai bentuk ketidakpuasan atas pembangunan jalan di kampungnya.


Kembali lagi soal pembangunan bumi perkemahan di hutan TAHURA. Kalau ego pemimpin tidak tercerabut maka akan terus berlanjut sekalipun pro kontra. Yang pro pemerintah hanya alasan subjektif atau soal ekonomi masyarakat setempat akan tetapi mengabaikan etika lingkungan.

 Yang kontra justru faham bahwa ekonomi masyarakat adalah keharusan pemerintah namun di sisi lain pemerintah pun bertanggung jawab untuk melindungi kelestarian hutan dan ekosistem hutan. 

 

Yang pro mungkin bukan tanpa sebab dan yang kontra bukan juga tanpa alasan. Tetapi keduanya pasti tidak menginginkan adanya kerengganganan hubungan.

 Akan tetapi, Jika karena alasan kehendak dari pada mayoritas masyarakat setempat yang kemudian harus menjadi prinsip legal dalam melakukan pengrusakan hutan itu sangat keliru.

Kenapa demikian, sebab suatu hal yang rentan ambigu dan jika diloloskan bukan berarti akan semakin memperkecil persoalan terkhusus pada nasib lingkungan. keberlanjutan kelestarian lingkungan akan terdevorestasi dan berakibat fatal dan mengancam kehidupan sosial berupa bencana alam yang terelakkan dikemudian hari.


 Selama ini, masyarakat pesisir hutan masih percaya adanya regulasi yang menjaga dan melindungi hutan. Masyarakat juga menyadari secara tradisional bahwa hutan beserta isinya adalah sebagai objek moral dan stok air serta oksigen.

Apakah bisa melakukan pengrusakan hutan jika mayoritas masyarakat setuju. Jika bisa. Akan fatal sebab perlu dipahami bahwa watak masyarakat pesisir hutan.  saat mereka disodorkan kertas untuk tanda tangan persetujuan akan mengalihfungsikan suatu hutan terlebih jika menyentuh kebutuhan mereka pasti hampir semua tidak ada menolak kecuali yang sadar akan  masa depan lingkungan 

Dalam teori etika lingkungan tentang bagaimana manusia belaku adil terhadap organisme dan non organisme disekitarnya termasuk hutan justru sangat menentang hal itu.  Intinya Manusia adalah subyek moral dan alam ini adalah objek moral bukan objek ekspansi, ekploitasi dan akumulasi kekayaan.

Penulis. An. Imran

Pementasa Seni Tradisional Makkawarue Sinjai.

  (Foto: bersama panitia) Kegiatan Jejak Budaya Bumi Makkawarue yang bertemakan "mengenal budaya sebagai identitas di era modernisasi...